TEMPOCO, Jakarta - Polda Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE mobile berbasis ponsel. Terhitung, sudah ada 276 pelanggaran yang tertangkap kamera sejak hari pertama pemberlakuan kamera tilang elektronik. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Permisiagan, sista, momod dan mimin sekalian ane cuman ingin nge-share pengalaman ane sidang tilang di pengadilan negeri jakarta selatan pada 12 April 2013. Kronologis sebelumnya: ane kena tilang di depan halte busway Halimun gan karena memasuki jalur busway, yah walaupun sebenarnya waktu itu untuk menghindari karena ada kecelakaan motor didepan. Kalianjangan lupa guys bawa surat sidang tilang pada kejaksaan tersebut, misalnya kalian tinggal dijakarta selatan maka kalian harus bawa pada jadwal yang sudah ditentukan yakni pada kejaksaan negeri Jakarta Selatan. Carasidang tilang dan pembayarannya diatur dalam PERMA Penundaanpelaksanaan sidang tilang dari yang semula sampai 3 April 2020 diundur hingga waktu yang tidak ditentukan. "Tapi Pengadilan Negeri Wilayah DKI tetap melaksanakan putusan sidang tilang tanpa kehadiran pelanggar sesuai Perma No.12 tahun 2016 setiap hari Jumat di tiap Minggunya," kata Fahri ketika dikonfirmasi, (31/3/20). JADWALSIDANG - Jumat, 05 Agu. 2022. Pembaharuan Data : Jumat, 05 Agu. 2022 WIB, Total : 4 Perkara. Cari tanggal sidang : 1. Next. Jakarta- Pengadilan Negeri (PN) di wilayah DKI Jakarta akan tetap menggelar sidang putusan bukti pelanggaran (tilang), namun tanpa dihadiri pelanggar lalu lintas selama pandemi virus corona atau COVID-19. "PN Wilayah DKI tetap melaksanakan putusan sidang tilang tanpa kehadiran pelanggar sesuai Perma No. 12 Tahun 2016 setiap Jumat setiap pekannya," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas A4Du. INFORMASI BAGI PELANGGAR Pelanggar tidak perlu lagi mengikuti sidang Tilang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Perkara Lalu Lintas Tilang diputus hari Senin Polresta & PJR dan Kamis Polres & DLLAJ Timbangan setiap minggunya. Untuk mengetahui denda tilang, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan fasilitas kemudahan yaitu Pelanggar cukup mengetikan Nomor Kendaraan / NOMORTILANG pada fasilitas pencarian pada aplikasi SIPP Sistem Informasi Penelusuran Perkara. dst.... Untuk pembayaran denda tilang dan pengambilan barang bukti, pelanggar cukup datang ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Denda Tilang yang dibayarkan akan disetorkan sebagai pendapatan Negara Bukan Pajak. Bagi para pelanggar wajib untuk melaksanakan Point 3 agar mendapatkan informasi yang benar tentang apakah Perkara Tilang sudah diputus atau belum oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, apabila NOMORTILANG pelanggar tidak ada dalam daftar sesuai dengan tanggal putusan yang ditentukan, maka yang bersangkutan bisa langsung menghubungi pihak terkait Pihak Kepolisian atau DLLAJ. PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN PERKARA PELANGGARAN LALU LINTAS PASAL 10 1. Pelanggar membayar denda secara tunai atau elektronik ke rekening Kejaksaan. 2. Pelanggar mengambil barang bukti kepada Jaksa selaku eksekutor di kantor Kejaksaan dengan menunjukkan bukti pembayaran denda Berdasarkan Perma Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu lintas diatas, bisa menjadi perhatian bagi peserta sidang tilang di Pengadilan Negeri Karanganyar. Daftar Pelanggar dan putusan denda yang harus dibayarkan oleh pelanggar Lalu lintas dapat di lihat atau di unduh link dibawah ini 1. Unduh Daftar Putusan Sidang Tilang Tanggal 28 Juni 2022 Nyoman 2. Unduh Daftar Putusan Sidang Tilang Tanggal 28 Juni 2022 Adiaty Demikian untuk menjadikan perhatiannya kami ucapkan Terima Kasih JADWAL SIDANG - Jumat, 16 Jun. 2023 Pembaharuan Data tanggal gagal dimuat , Total 2 Perkara Cari tanggal sidang No Tanggal Sidang Nomor Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda Detil 1Jumat, 16 Jun. 20234723/ Setempat Descente[Detil]2Jumat, 16 Jun. 20231326/ Pemohon secara ecourt[Detil] TERNATE - Bidkum Polda Maluku Utara, menang pada sidang gugatan. kasus praperadilan Tindak Pidana Perzinahan di Pengadilan Negeri Ternate belum lama ini. Sidang yang dilaksanakan, sesuai perkara nomor 3/ tanggal 23 Mei 2023. Tim Hukum Bidkum Polda Maluku Utara, Iptu Jefri Yusup menjelaskan. Baca juga Ribuan Kenderaan di Maluku Utara Terjaring Tilang Manual, Didominasi Pengendara Sepeda Motor Sesuai jadwal, sidang ini sudah berlangsung lima kali, dengan agenda sidang berbeda-beda. Sidang pertama periksa administrasi kuasa termohon, pembacaan gugatan pemohon. Kemudian dilanjutkan dengan, jawaban dari pihak termohon. Sidang kedua dengan agenda, jadwal penyampaian Replik pemohon. Sidang ketiga dengan agenda, duplik termohon dan dilanjutkan dengan pembuktian bukti surat dari para pihak. Sidang keempat dengan jadwal kesimpulan, dan sidang kelima dengan agenda pembacaan putusan. "Sidang kelima putusan, di mana menolak permohonan pemohon." "Untuk seluruhnya dan membebankan, biaya perkara kepada pemohon, "ucapnya, Sabtu 10/6/2023. Lebih lanjut, dalam kasus ini di mana pemohon dengan inisial AN. Gugat termohon dalam hal ini Polda maluku Utara, lalui Kapolres Halmahera Utara, Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara. Terkait adanya penetapan tersangka, kasus tindak pidana perzinahan pada Minggu 3 Juli 2022. Baca juga Pemprov Maluku Utara Bakal Selesaikan Persoalan SMK Negeri 1 Ternate Bertempat di Penginapan Gloria, Desa Gosoma dan juga di rumah di Desa Gamsumi, Tobelo, Halmahera Utara. "Dengan kasus ini hingga pemohon gugat praperadilan, dan saat sidang putusan." "Dijatuhkan amar putusan, pemohon harus membebankan biaya perkara, "pungkasnya. * Kami menggandeng satuan samping seperti kejaksaan, pengadilan dan juga perbankanJakarta ANTARA - Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2019 di wilayah Pasar Minggu, Jumat, dengan memberikan bukti pelanggaran secara langsung Tilang kepada para pelanggar lalu lintas dan langsung disidang di lokasi. Kepala Satuan Lau Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Sri Widodo mengatakan, langkah ini diambil sebagai upaya memotong birokrasi dan mempercepat proses penegakan hukum pelanggar lalu lintas. "Kami menggandeng satuan samping seperti kejaksaan, pengadilan dan juga perbankan untuk melakukan operasi gabungan ini," kata Widodo kepada Antara. Jika selama ini masyarakat yang melanggar lalu lintas ditilang, harus datang ke pengadilan untuk melakukan sidang dan membayar denda. Baca juga Pemasukan Samsat Jakbar Rp30 juta dalam satu jam Operasi Zebra Jaya Proses ini memerlukan waktu dan harus menunggu panggilan. Untuk memotong birokrasi tersebut menjadi alasan dilakukannya operasi gabungan dan sidang perkara langsung di lokasi. "Dalam setiap operasi yang dilakukan selalu operasi gabungan dengan melibatkan satuan samping tersebut," kata Widodo. Dalam operasi Jumat ini sebanyak 97 pelanggar lalu lintas terjaring operasi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam lamanya. Pelanggar itu, lanjut Widodo, beragam ada yang tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, tidak memiliki surat izin mengemudi dan tidak menyalakan lampu penerang. Baca juga 48 pelanggar jalani sidang tilang di tempat "Kebanyakan pelanggaran karena berkendara berlawanan arus," katanya. Para pelanggar lalu lintas setelah diberi surat tilang, langsung menuju tenda untuk menjalani sidang perkara pelanggaran lalu lintas, seorang jaksa dan hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan langsung menjatuhkan hukuman berupa membayar denda. Usai bersidang, para pelanggar langsung diarahkan membayar denda sesuai putusan persidangan ke pihak bank yang juga dihadirkan dalam operasi gabungan tersebut. "Jadi dalam satu hari langsung selesai proses tilang dan sidang, tidak perlu menunggu waktu bersidang di pengadilan," kata Widodo. Baca juga Operasi Zebra Jaya masih berlanjut, jangan lupa perpanjang SIM Widodo juga menyebutkan alasan pemilihan lokasi Operasi Zebra Jaya 2019 di Pasar Minggu karena terdapat banyak pelanggar lalu lintas di kawasan tersebut. "Selain itu lokasi ini juga memadai untuk kita melakukan sidang di tempat karena ada ruang tersedia sehingga tidak mengganggu lalu lintas kendaraan lainnya," kata Laily RahmawatyEditor Edy Sujatmiko COPYRIGHT © ANTARA 2019

sidang tilang jakarta selatan